5 Hal yang Harus Diperbaiki dari Sistem UKIN PPG 2025

Table of Contents

Uji Kinerja (UKIN) adalah bagian dari rangkaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang bertujuan menilai kompetensi calon guru dalam praktik pembelajaran. Namun, dalam praktiknya, UKIN sering menuai kritik dari peserta maupun pendidik karena dianggap tidak mencerminkan kompetensi riil seorang guru.

Alih-alih menjadi cerminan kualitas, UKIN seringkali menjadi ajang formalitas, penuh kepura-puraan, dan tidak jarang menimbulkan tekanan psikologis yang tinggi. Artikel ini akan mengulas 5 hal yang perlu diperbaiki dari sistem UKIN PPG, agar lebih jujur, manusiawi, dan sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri.

Gambar ilustrasi ukin PPG


1. Hapus Rekaman Video, Ganti dengan Observasi Nyata

UKIN yang mengharuskan peserta merekam proses mengajar telah menjadi sumber kepalsuan massal. Banyak peserta menggunakan “murid settingan”, skenario latihan, dan editing agar terlihat ideal. Ini bukan penilaian nyata, tapi panggung.

Solusi: Ganti sistem rekaman dengan observasi langsung oleh asesor, atau setidaknya live teaching melalui platform daring dengan murid asli di kelas yang nyata.

2. Fokus pada Proses, Bukan Produk Akhir

Saat ini, penilaian UKIN lebih banyak terfokus pada satu rekaman video dan satu refleksi tertulis. Padahal, kompetensi mengajar tidak bisa dinilai dari satu cuplikan.

Solusi: Lakukan penilaian berkelanjutan yang mencakup proses bimbingan, partisipasi selama PPG, serta interaksi nyata dengan murid. Ini akan jauh lebih valid dibanding satu hasil editan video.

3. Tingkatkan Kualitas dan Objektivitas Asesor

Beberapa peserta PPG mengeluhkan bahwa asesor terlalu berorientasi pada kelengkapan administrasi, bukan substansi pembelajaran. Tak jarang juga asesor tidak memahami konteks lokal di mana peserta mengajar.

Solusi: Tunjuk asesor dari kalangan guru aktif yang memahami tantangan lapangan dan dilatih untuk menilai secara kontekstual, bukan hanya formal.

4. Bimbingan Harus Nyata, Bukan Formalitas

Ada peserta PPG yang hanya mendapatkan bimbingan berupa template, daftar ceklist, atau bahkan tidak pernah tatap muka dengan dosen/guru pamong.

Solusi: Terapkan minimal waktu bimbingan aktif yang harus dilakukan secara langsung (offline/online). Bimbingan harus berisi feedback pedagogis, bukan sekadar koreksi dokumen.

5. Refleksi Harus Jujur, Bukan Sekadar Basa-Basi

Refleksi dalam UKIN sering kali dibuat untuk menyenangkan asesor, bukan untuk merefleksikan kenyataan. Kata-kata indah dan skenario sukses lebih disukai dibanding kejujuran proses belajar.

Solusi: Ubahlah sistem refleksi menjadi refleksi terbuka dalam bentuk diskusi antara peserta dan asesor. Ruang ini harus menjadi tempat peserta belajar dari kesalahan, bukan menyembunyikannya.

Kesimpulan

UKIN sebagai bagian dari PPG seharusnya menjadi sarana pematangan guru, bukan ladang drama dan tekanan. Untuk membangun pendidikan yang lebih baik, kita harus mulai dari sistem evaluasi yang jujur dan berorientasi pada kemanusiaan.

Jika sistem UKIN terus membiarkan kepura-puraan, maka apa yang sebenarnya kita ajarkan kepada generasi berikutnya?

Tag: UKIN PPG, Kritik PPG 2025, Masalah UKIN, Sertifikasi Guru, Pendidikan Profesi Guru, Reformasi Pendidikan, Solusi UKIN, PPG Dalam Jabatan, Guru Honorer, ASN Guru